Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Proyek SMPN 5 Gunung Talang Bermasalah: Besi Diduga “KW”, Tiang Cor Disebut Disambung, Adukan 1:5 Disorot

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T07:37:10Z

KOTO GAEK GUGUK, KABUPATEN SOLOK -- Proyek Revitalisasi SMPN 5 Gunung Talang di Nagari Koto Gaek Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dengan anggaran sekitar Rp1,812 miliar dari APBN 2026, kembali menjadi sorotan. Sejumlah dugaan terkait mutu material, pekerjaan struktur dan pelaksanaan swakelola disampaikan kepada redaksi dan kini meminta penjelasan terbuka dari pihak pengelola proyek.

Dugaan yang paling serius menyangkut material besi. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya penggunaan besi yang diduga berkualitas rendah atau disebut “KW”. Selain itu, pasir yang digunakan dipersoalkan karena disebut bukan berasal dari Sijunjung, sedangkan keramik dituding menggunakan pilihan dengan harga paling murah. Seluruh tudingan tersebut masih harus dibuktikan melalui RAB, spesifikasi teknis, dokumen pembelian dan pemeriksaan material.

Sorotan kemudian mengarah pada pekerjaan struktur bangunan. Sejumlah bagian bangunan disebut diduga tidak siku, permukaan hasil pengecoran disebut tidak rata, serta terdapat tiang beton yang diduga disambung. Jika benar terdapat sambungan pada elemen struktur, kondisi tersebut perlu diperiksa tenaga teknis dengan membandingkannya terhadap gambar kerja dan spesifikasi struktur yang ditetapkan.

Informasi lapangan juga menyebut adanya penggunaan besi ukuran 10 pada bagian tiang serta begel dengan jarak sekitar 15 sentimeter. Ukuran tersebut tidak dapat langsung dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa melihat gambar struktur. Persoalannya adalah apakah diameter, jumlah tulangan, jarak begel dan metode pemasangannya benar-benar sesuai desain teknis pekerjaan SMPN 5 Gunung Talang.

Dugaan lain yang tak kalah penting adalah komposisi adukan semen yang disebut mencapai 1 berbanding 5. Klaim tersebut perlu diuji karena mutu beton tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan perbandingan bahan secara kasatmata. Dokumen desain campuran, mutu beton yang dipersyaratkan, metode pengecoran dan hasil pengujian menjadi dasar untuk memastikan apakah pekerjaan memenuhi standar.

Persoalan tenaga kerja juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat Koto Gaek Guguk. Informasi yang diterima menyebut tidak terdapat pekerja dari sekitar lokasi, sementara tenaga kerja disebut berasal dari Batusangkar, Payakumbuh dan Padang. Pengawas bernama Erirosa, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, berpendapat bahwa warga sekitar tidak ada yang mendaftar sehingga pekerja dari luar daerah digunakan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah pekerja dari luar daerah juga mendaftar melalui mekanisme yang sama kepada pihak SMPN 5 Gunung Talang? Jika benar warga Koto Gaek Guguk tidak mendaftar, publik tentu dapat meminta bukti berupa pengumuman perekrutan, daftar pendaftar, kebutuhan tenaga kerja serta proses penerimaan pekerja.

Selain tenaga kerja, komunikasi dengan masyarakat setempat turut dipersoalkan. Pihak yang memberikan informasi kepada redaksi menyebut Jorong dan Ketua Pemuda setempat diduga tidak diberi pemberitahuan terkait pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut perlu diklarifikasi karena proyek fasilitas pendidikan berada di tengah lingkungan masyarakat dan menggunakan dana APBN.

Dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp1,812 miliar, Ketua Swakelola Buk Ar diminta membuka penjelasan mengenai spesifikasi besi, asal pasir, jenis keramik, komposisi adukan, detail pembesian, sambungan tiang, mekanisme perekrutan pekerja serta proses pengawasan mutu. Klarifikasi juga diperlukan mengenai apakah pekerjaan telah diperiksa secara teknis sebelum tahapan konstruksi berikutnya dilanjutkan.

Redaksi menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan pembuktian. Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, apabila pekerjaan memang sesuai RAB dan spesifikasi, pihak swakelola dan pengawas memiliki kesempatan menunjukkan dokumen serta hasil pemeriksaan teknis kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, koreksi harus dilakukan sedini mungkin demi menjamin kualitas bangunan dan keselamatan peserta didik.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dokumen papan kegiatan dan dokumentasi lapangan. Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi bagi Ketua Swakelola Buk Ar, pengawas Erirosa, P2SP, pihak SMPN 5 Gunung Talang serta instansi terkait. Setiap klarifikasi yang diterima akan diberitakan secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.

TIM MEDIA

×
Berita Terbaru Update