Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluhan MBG di SDN 07 Gaung Meluas, SPPG Satria Karya Prima Diminta Dievaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | Agustus 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-29T07:31:46Z

SOLOK — Keluhan terhadap pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 07 Gaung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, meluas. Persoalan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan temuan ulat hidup pada makanan, tetapi juga kualitas beras, ukuran porsi lauk, hingga dugaan persoalan tata kelola dan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Satria Karya Prima.


Berdasarkan papan nama di lokasi, dapur SPPG tersebut berada di Jalan Gang Katapiang, Batu Gadang, Saok Laweh, Kabupaten Solok. SPPG itu menjadi salah satu penyedia makanan bagi peserta didik SD Negeri 07 Gaung.


Sebelumnya, makanan yang didistribusikan ke sekolah tersebut dilaporkan mengandung ulat hidup pada potongan sayuran. Peristiwa yang disebut terjadi pada 12 Agustus 2026 itu telah disampaikan kepada pengelola SPPG. Pihak pengelola kemudian mengakui adanya ketidaktelitian dan menyampaikan permintaan maaf.


Namun, informasi yang dihimpun redaksi menunjukkan keluhan terhadap pelayanan tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali. Selain kebersihan makanan, pihak sekolah disebut pernah menyampaikan komplain mengenai potongan ikan dan ayam yang dinilai terlalu kecil. Kualitas beras yang digunakan juga menjadi bagian dari keluhan sejumlah peserta didik.


Aspirasi anak-anak itu kemudian diteruskan guru kepada pengelola SPPG. Meski komplain disebut telah disampaikan beberapa kali, belum terlihat perubahan kualitas pelayanan yang dinilai signifikan oleh pihak penerima manfaat.


Kondisi tersebut diduga menempatkan pihak sekolah, khususnya guru, dalam posisi dilematis. Di satu sisi, sekolah berkewajiban memastikan makanan yang dibagikan kepada peserta didik aman, layak dikonsumsi, memenuhi kebutuhan gizi, dan diberikan dalam porsi sesuai standar.


Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa penyampaian kritik secara terbuka dapat menimbulkan persoalan baru bagi guru. Kekhawatiran itu berkaitan dengan hubungan kekerabatan antara penanggung jawab yayasan pengelola SPPG dan keluarga Bupati Solok.


Hubungan tersebut telah dikonfirmasi Kepala SPPG kepada redaksi. Berdasarkan keterangannya, penanggung jawab Yayasan Satria Karya Prima merupakan adik kandung istri Bupati Solok. Meski demikian, hubungan keluarga itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi, konflik kepentingan, pelanggaran, ataupun perlindungan khusus.


Justru karena hubungan kekerabatan tersebut telah dikonfirmasi, Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan independen. Evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh mitra MBG tunduk pada standar pelayanan dan mekanisme pengawasan yang sama.


Penelusuran redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan dalam pengelolaan rantai pasok. Sejumlah bahan pangan yang masuk ke dapur diduga tidak seluruhnya dipasok oleh penyedia yang mempunyai pengalaman profesional dalam pengadaan pangan berskala besar.


Terdapat pula informasi bahwa pemasok tertentu diduga ditunjuk oleh pihak tertentu dan kemudian dibuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memenuhi persyaratan administratif. Kepemilikan NIB memang merupakan bagian dari legalitas usaha, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan kemampuan pemasok dalam menjaga mutu, ketertelusuran bahan, kesinambungan stok, serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.


Indikasi dominasi mitra juga disebut menjangkau perekrutan atau penempatan personel di lingkungan SPPG. Pengawas keuangan atau akuntan, ahli gizi, dan asisten lapangan diduga direkrut atau ditempatkan berdasarkan rekomendasi pihak mitra dapur.


Apabila informasi tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi memengaruhi independensi pengawasan internal. Kepala SPPG dapat berada dalam posisi lemah ketika harus memeriksa, memverifikasi, atau menolak bahan pangan yang masuk apabila pemasok dan personel pengawasan mempunyai ketergantungan kepada pihak mitra.


Di tengah sorotan tersebut, berkembang pula rumor bahwa keluarga Bupati Solok berkaitan dengan lebih dari satu SPPG yang bermitra dengan BGN. Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan jumlah SPPG, nama yayasan, lokasi dapur, ataupun bentuk hubungan keluarga yang dimaksud.


Rumor tersebut menjadi catatan penting bagi BGN untuk ditelusuri dan diklarifikasi secara terbuka. Verifikasi diperlukan bukan untuk menghakimi hubungan kekerabatan, melainkan untuk memberikan kepastian apakah informasi itu benar atau tidak sekaligus memastikan proses penetapan mitra berlangsung sesuai ketentuan.


Jika terdapat beberapa SPPG yang terafiliasi dengan keluarga pejabat daerah, BGN perlu memetakan kepemilikan dan pengendalian yayasan, penanggung jawab operasional, sumber pasokan, serta sistem pengawasan masing-masing dapur. Pemeriksaan juga harus memastikan persoalan pelayanan yang dikeluhkan di SD Negeri 07 Gaung tidak terjadi di SPPG lain.


Sebaliknya, jika rumor tersebut tidak benar, BGN perlu menyampaikannya secara terbuka untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus melindungi pihak yang dikaitkan dari tudingan tidak berdasar.


Evaluasi BGN tidak semestinya berhenti pada temuan ulat hidup. Pemeriksaan perlu mencakup kualitas beras, berat dan ukuran porsi, kesesuaian menu dengan standar gizi, proses pencucian dan pengolahan, pemeriksaan akhir sebelum distribusi, serta tindak lanjut atas setiap pengaduan dari sekolah.


BGN juga perlu menelusuri pemilihan pemasok, waktu penerbitan dan klasifikasi NIB, pengalaman penyedia, asal serta mutu bahan pangan, dokumen pembelian, kesesuaian harga dan volume, mekanisme penolakan barang, penempatan personel, hingga pembagian kewenangan antara Kepala SPPG dan pihak yayasan.


Rangkaian keluhan tersebut mulai memunculkan keresahan di kalangan orang tua murid. Berkembang desakan agar BGN turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan jaminan perlindungan kepada kepala sekolah, guru, tenaga SPPG, serta pihak lain yang menyampaikan informasi mengenai mutu pelayanan.


Komplain mengenai makanan berulat, kualitas beras, ukuran lauk, dan ketidaksesuaian porsi harus ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan program, bukan alasan untuk memberikan tekanan kepada pihak sekolah. Keselamatan dan pemenuhan gizi peserta didik harus menjadi kepentingan utama.


Informasi mengenai pengaturan rantai pasok, penunjukan pemasok, penerbitan NIB, penempatan personel, serta dugaan keterkaitan keluarga pejabat dengan SPPG lainnya masih memerlukan pembuktian melalui dokumen dan klarifikasi seluruh pihak.


Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Yayasan Satria Karya Prima, pengelola SPPG, pemasok, SD Negeri 07 Gaung, Pemerintah Kabupaten Solok, keluarga Bupati Solok, dan Badan Gizi Nasional.

TIM

×
Berita Terbaru Update